Kesepakatan Bersama Antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : Kep 07/MENLH/06/2005 - Nomor 05/VI/KB/2005 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Ditandatangani pada tanggal 3 Juni 2005 di Jakarta.
Tujuan kesepakatan bersama:
kerjasama di antara kedua belah pihak dalam menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai wawasan lingkungan hidup kepada peserta didik dan masyarakat
mutu sumber daya manusia sebagai pelaksana pembangunan dan pelestari lingkungan hidup
Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi:
koordinasi dalam penyusunan program pendidikan lingkungan hdiup jangka pendek, menengah dan panjang;
pengembangan pendidikan lingkungan hidup sebagai wadah/sarana menciptakan perubahan perilaku manusia yang berbudaya lingkungan;
peningkatan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan;
peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang pendidikan lingkungan hidup;
peningkatan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan lingkungan hidup.
File lengkap dapat dilihat di: http://pendidikan.lingkungan.org/files/MoU-KLH-Diknas.pdf
Informasi berkaitan Pendidikan Lingkungan Hidup juga dapat dikunjungi di: http://www.menlh.go.id/pendidikanlh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar