Selasa, 18 Desember 2007

Lingkungan oh Lingkungan

Oleh Umar Syadat Hasibuan

'Peluklah pohon-pohon kita. Selamatkan mereka dari
penebangan. Kekayaan bukit-bukit, kita selamatkan dari
penjarahan' (Vandana Shiva)

Pelestarian lingkungan dan pemanasan global (global
warning) saat ini tengah menjadi keprihatinan bersama,
bukan saja di Tanah Air, Indonesia, tetapi juga di
mancanegara. Bahkan tgl 3-14 Desember, Indonesia
menjadi tuan rumah dari konferensi internasional
tentang perubahan iklim global yang disponsori oleh
Perserikatan Bangsa Bangsa. United Nations Climate
Change Conference (UNCCC), nama konferensi itu. Lalu,
bagaimana komitmen politik pemerintah, parpol dan
pemegang kebijakan lainnya terhadap isu lingkungan
hidup ini?


Green Politics

Secara struktural negara, masalah lingkungan bisa
didekati melalui gerakan 'politik hijau' yang oleh
Giddens dan Dryzek dinamakan 'pilihan politik jalan
ketiga'. Lebih tepatnya, demokrasi menghendaki adanya
perhatian ekologis dalam kebijakan pemerintah. Model
ini sudah banyak dilakukan di negara maju, seperti
Norwegia dan Jerman. Di Indonesia sendiri lingkungan
hidup adalah isu mendasar yang terpinggirkan dalam
simpang siur dan hiruk-pikuk isu politik permukaan.
Benar, demokrasi masih perlu diperjuangkan dan
program-program mensejahterakan sosial-ekonomi
masyarakat perlu digalakkan. Namun, bisakah demokrasi
dan kesejahteraan tegak di tengah krisis daya topang
ekologi? Lemahnya bargaining politik lingkungan kita
tidak lepas dari lemahnya bargaining input politik
lingkungan berupa dukungan dan tuntutan politik elite
infrastruktur.

Hal itu bukan berarti tiadanya dukungan dan tuntutan
politik lingkungan yang konstruktif dari masyarakat,
tapi lebih disebabkan kemacetan sirkulasi politik
lingkungan antara suprastuktur dan infrastruktur
politik, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Sebagai negara yang memiliki wilayah yang sangat luas
dengan kekayaan alam yang sangat melimpah berikut
potensi bencana yang tak kecil, pemerintah seharusnya
memiliki desain kebijakan lingkungan yang visioner dan
membumi. Masalahnya, republik ini tampaknya tak
memiliki fondasi politik lingkungan yang berwibawa dan
berdaya tawar kuat. Rapuhnya pondasi politik
lingkungan bisa dilihat dari input dan output politik
yang tidak bersentuhan dengan kepentingan rakyat
kebanyakan.

Salah satu wujud output politik lingkungan yang amat
kentara di negeri ini adalah sering keluarnya
kebijakan otoritatif para elite suprastruktur politik
yang terlalu membuka ruang bagi masuknya kepentingan
ekonomi kaum pemodal asing yang tak peduli soal
lingkungan hidup, kehadiran mereka dinilai lebih
banyak membawa masalah ketimbang berkah bagi kemajuan
ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Realitas
yang demikian seharusnya menyadarkan partai-partai
politik untuk menyuarakan pentingnya kesadaran akan
politik lingkungan.

Oleh karena itulah partai politik sangat berperan
untuk melihat arah keberpihakan pembangunan terhadap
lingkungan hidup. Dengan demikian partai politik dapat
membuka ruang politik bagi suara-suara marjinal dan
demikian pula dengan degradasi lingkungan yang selama
ini menjadi gejala represi struktural dan cenderung
terdiam. Menurut Vandana Siva (1993), akar krisis
ekologis terletak pada kelalaian pihak penguasa dalam
menyingkirkan hak-hak komunitas lokal untuk
berpartisipasi secara aktif dalam kebijakan
lingkungan.

Green party

Di negara maju, lingkungan hidup telah dianggap
sebagai suatu kebutuhan mutlak atau bahkan sebagai
spirit kehidupan. Misalnya saja pada tahun 1975 di
California, Amerika Serikat, muncul gerakan yang
menamakan dirinya The Universal Pantheis Society, yang
meyakini, alam dan seisinya memiliki jiwa yang saling
terkait antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga
tidak boleh saling merusak. Bahkan jauh sebelumnya,
pada dasawarsa 1970-an, gerakan pro lingkungan telah
mulai marak di lingkungan akademisi internasional,
yaitu dengan terbitnya tulisan The Historical Roots of
Our Ecological Crisis oleh Lynn White (1967) dan The
Tragedy of The Commons oleh Garet Hardins (1968).

Untuk membangun sirkulasi sistem politik yang sanggup
mengakomodasi kepentingan lingkungan, tampaknya kita
sangat memerlukan partai hijau (green party). Partai
politik seperti yang populer di Jerman, Norwegia,
Austria, Australia, Selandia Baru, dan Swedia ini
menawarkan konsep harmoni kehidupan dengan
menyeimbangkan antara kualitas sumber daya alam dan
sumber daya manusia. Meski menjadikan lingkungan hidup
sebagai perjuangan utama, green party tidak hanya
berbicara masalah alam dan lingkungan seperti banjir,
longsor, pencemaran air, dan udara, melainkan juga
berbicara soal peradaban yang di dalamnya termasuk
kebudayaan, adat istiadat, politik, ekonomi, teknik,
teknologi sistem infrastruktur dan lain-lain. Mereka
berpikir, lingkungan hidup dan manusia saling
memengaruhi. Mutu lingkungan hidup bergantung pada
manusianya. Sebaliknya, mutu manusia juga bergantung
pada lingkungan hidupnya.

Dengan konsep itu, selama beberapa tahun terakhir ini,
keberadaan green politics bisa membawa perubahan
signifikan dalam kebijakan prolingkungan. Di Jerman,
misalnya, green party berhasil memunculkan kebijakan
penerapan pajak lingkungan (ecotax system) terhadap
konsumsi energi dalam rangka menekan penggunaan energi
secara berlebihan. Bermodalkan isu-isu lingkungan
hidup serta dukungan banyak konsep dan pemikiran para
penggiat dan pakar lingkungan hidup yang selama ini
tidak mendapatkan tempat dalam proses pembuatan
kebijakan lingkungan, nantinya green party di
Indonesia bisa menunjukkan eksistensinya di Indonesia.
Melalui partai hijau, bargaining position aktivis dan
pakar lingkungan akan lebih diperhitungkan. Mengutip
Charlene Spretnak dalam The Spiritual Dimension of
Green Politics, betapa pentingnya mengembangkan green
politics (politik hijau); gerakan politik yang sadar
ekologi. Oleh karena itulah kebijakan-kebijakan
sosial-politik- ekonomi kita sudah saatnya
mempertimbangkan soal lingkungan hidup.

Kini, di saat partai-partai politik yang sudah mapan
serta partai-partai politik baru bersiap diri
menggalang konstituen untuk memenangi Pemilu 2009,
sudah saatnya, green politics dan green party yang pro
lingkungan hidup dan keseimbangan alam hadir dan
berbuat nyata di tengah sistem perpolitikan Indonesia,
karena beragam kerusakan lingkungan dan bencana di
Indonesia, yang di antaranya melahirkan kemiskinan dan
jatuhnya banyak korban, membutuhkan kekuatan green
politics untuk menyelesaikannya.

Penulis adalah kandidat doktor di Universitas
Indonesia

Tidak ada komentar: